Kuota sekolah dalam jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2024 telah diumumkan pada Kamis (28/12/2023) hari ini. Pengumuman kuota sekolah dapat dilihat melalui laman Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yakni snpmb.bppp.kemdikbud.go.id . Sebagai informasi, penentuan kuota sekolah berdasarkan akreditasi akan berpengaruh terhadap jumlah siswa yang dapat mendaftar melalui jalur SNBP dari sekolah tersebut.
Jika pihak sekolah mendapati jumlah kuota siswa yang dapat mendaftar SNBP tidak sesuai atau akreditasi sekolah salah, maka sekolah dapat melakukan sanggahan terhadap kuota yang didapat. Masa sanggah kouta sekolah SNBP 2024 dibuka mulai 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024. Perlu diketahui, penyanggahan kuota sekolah SNBP 2024 wajib dilengkapi dengan dokumen pendukung.
DEAL TRANSFER SERIE A 2024: Inter Milan 2 Pemain, AC Milan 1, Juventus 2, AS Roma 3 LIGA INGGRIS Pemain Muda Liverpool Banjir Pujian, Pakar Liga Inggris Komentari Conor Bradley Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2024, Terakhir 17 Januari 2024
Hasil Deal Transfer AS Roma di Liga Italia, Cek AC Milan, Inter, Fiorentina, Juventus hingga Monza Harta Ustadz Solmed dari Bisnis Rokok, Ini Hukum Rokok Menurut UAS, Gus Baha dan Khalid Basalamah Halaman 4 Cara Ajukan Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2024 dan Mekanismenya
Simak Mekanisme dan Cara Sanggah Kuota Sekolah SNBP 2024 Jakarta Sengit, Cek 3 Survei Elektabilitas Pilpres 2024 Terbaru, Terjawab Capres Terkuat di Ibu Kota Halaman 4 Berikut ini cara sanggah kuota sekolah SNBP 2024 sebagai dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @_snpmbbppp.
Jika sekolah akan melakukan sanggah terkait masalah akreditasi, maka dapat mengakses laman https://bansm.kemdikbud.go.id/ . Jika sekolah akan melakukan sanggahan terkait masalah jumlah peserta didik, maka dapat menghubungi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bagi sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sementara itu, bagi Madrasah Aliyah atau MA dapat mengakses Education Management Information System (EMIS).
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). 2. Ketentuan akreditasi yang menentukan jumlah siswa eligible (kuota sekolah): Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah.
Akreditas B: 25 persen terbaik di sekolah. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolah 1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). 3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS. 4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga. 6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi. 7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing masing PTN.
1. Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 2. Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023 – 17 Januari 2024 3. Pengisian PDSS: 9 Januari – 9 Februari 2024
4. Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2024 5. Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024 Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.